Layanan
Persyaratan Layanan
Prosedur/Mekanisme Layanan
Jangka Waktu Pelayanan
30 menit
Waktu 30 menit merupakan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan pasien di UGD hingga pasien ditempatkan di ruang perawatan
Biaya/Tarif
Peserta pasien BPJS gratis
Pasien umum biaya sesuai rincian pengobatan dan lama perawatan di rawat inap
Produk Layanan
Rawat Inap Kasus Umum
Rawat Inap Kasus Kebidanan / Persalinan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi
Bila ada keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh Puskesmas Masaran II antara lain :
Jl. Gronong Sidodadi KM 1 Masaran Sragen
08112654416
pusmasaran2@gmail.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.