Layanan
Muslichatun, AMd.Fis
Novy Dita Ratnasari, AMd.Kes
Pasien umum membawa identitas diri :
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Jangka Waktu Pelayanan
< 60 menit ( sesuai tindakan )
Jam buka pelayanan: 08.00 – 11.30 WIB
Hari Buka : Setiap hari kerja
Biaya/ Tarif:
Mengacu pada:
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen
Tindakan Fisioterapi dengan Alat : Rp 25.000,-
Tindakan Fisioterapi tanpa Alat : Rp 10.000,-
Pasien JKN/KIS/Saraswati : Gratis
Produk Layanan
Bila ada keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh Puskesmas Masaran II antara lain :
Jl. Gronong Sidodadi KM 1 Masaran Sragen
08112654416
pusmasaran2@gmail.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.